Pembahasan
Bab
II
Teori
Sosiologi
Dengan jalan menganalisis
lembaga-lembaga dalam masyarakat, Plato berhasil menunjukan hubungan fungsional
antara lembaga-lembaga tersebut yang pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan
yang menyeluruh. Dengan demikian, Plato berhasil merumuskan suatu teori organis
tentang masyarakat, yang mencakup bidang-bidang kehidupan ekonomis dan sosial.
Suatu unsur yang menyebabkan masyarakat berdinamika adalah adanya sistem hukum
yang identik dengan moral karena didasarkan pada keadilan.
Menurut Locke, manusia pada dasarnya
mempunyai hak-hak asasi yang berupa hal untuk hidup, kebebasan dan hak atas
harga benda. Kontrak antara warga masyarakat dengan pihak yang mempunyai
wewenang sifatnya atas dasar faktor pamrih. Bila pihak yang mempunyai wewenang
tadi gagal untuk memenuhi syarat kontrak, warga-warga masyarakat berhak untuk
memilih pihak lain.
Edward Buckle dari Inggris (1861-1862)
dan Le Play dari Perancis (1806-1888). Di dalam hasil karyanya yang
berjudul History of acaivilization in England (yang tidak
selesai), Buckle meneruskan ajaran-ajaran sebelumnya tentang pengaruh keadaan
alam terhadap masyarakat. Di dalam analisisnya, dia telah menemukan beberapa
keteraturan hubungan antara keadaan alam dengan tingkah laku manusia. Misalnya,
terjadinya bunuh diri sebagai akibat rendahnya penghasilan, dan tinggi
rendahnya penghasilan tergantung dari keadaan alam (terutama iklim dan tanah).
Taraf kemakmuran suatu masyarakat juga sangat tergantung pada keadaan alam di
mana masyarakat hidup.
Pengaruh ajaran Spencer besar sekali
terutama di Amerika Serikat. Seorang sosiologi Amerika yang sangat terpengaruh
oleh metode analisis Spencer adalah W.G Summer (1840-1910). Salah satu hasil
karyanya adalah Folkways yang merupakan karya klasik dalam kepustakaan
sosiologi. Folkways dimaksudkan dengan kebiasaan–kebiasaaan sosial yang timbul
secara tidak sadar dalam masyarakat, yang menjadi bagian dalam tradisi. Hampir
semua aturan-aturan kehidupan sosial, upacara sopan santun, kesusilaan dan
sebaganya, termasuk dalam folkways tersebut. Aturan-aturan tersebut merupakan
kaidah-kaidah kelompok yang masing-masing mempunyai tingkat atau derajat
kekuatan yang berbeda-beda, apabila kaidah-kaidah tadi dianggap sedemikian
pentingnya, kaidah-kaidah tadi dinamakan tata kelakuan (mores). Kaidah-kaidah tersebut
tidaklah menjadi bagian dari suatu masyaraka secara menyeluruh.
Asimilasi
Asimilasi merupakan pembauran
dua kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan
asli sehingga membentuk kebudayaan baru. Suatu asimilasi ditandai oleh usaha-usaha
mengurangi perbedaan antara orang atau kelompok. Untuk mengurangi
perbedaan itu, asimilasi meliputi usaha-usaha mempererat kesatuan tindakan,
sikap, dan perasaan dengan memperhatikan kepentingan serta tujuan bersama.
Hasil dari proses asimilasi yaitu
semakin tipisnya batas perbedaan antarindividu dalam suatu kelompok, atau bisa
juga batas-batas antarkelompok. Selanjutnya, individu melakukan identifikasi
diri dengan kepentingan bersama, artinya, menyesuaikan kemauannya dengan
kemauan kelompok. Demikian pula antara kelompok yang satu dengan kelompok yang
lain.
Asimilasi dapat terbentuk apabila
terdapat tiga persyaratan berikut:
1.
Terdapat sejumlah kelompok yang memiliki
kebudayaan berbeda.
2.
Terjadi pergaulan antarindividu atau
kelompok secara intensif dan dalam waktu yang relative lama.
3.
Kebudayaan masing-masing kelompok
tersebut saling berubah dan menyesuaikan diri.
Jenis-jenis asimilasi
1.
Asimilasi budaya: proses mengadopsi
nilai, kepercayaan, ideologi bahasa dan sistem symbol dari suatu kelompok etnik
atau beragam kelompok bagi terbentuknya sebuah nilai kepercayaan,maupun sistem
symbol dari etnik baru
2.
Asimilasi struktural: proses masuk dan
keluarnya kebudayaan dari suatu kelompok etnik ke dalam kebudayaan etnik
lainmelalui kelompok primer seperti keluarga, teman dekat dan lain-lain.
3.
Asimilasi perkawinan atau sering disebut
asimilasi fisik yang terjadi karena perkawinan antar etnik atau antar ras untuk
melahirkan etnik atau ras baru
Faktor-faktor
asimilasi :
v Faktor
pendorong: Faktor-faktor yang mendorong atau mempermudah terjadinya
asimilasi adalah sebagai berikut. Toleransi di antara sesama kelompok yang
berbeda kebudayaan Kesempatan yang sama dalam bidang ekonomi Kesediaan
menghormati dan menghargai orang asing dan kebudayaan yang dibawanya. Sikap
terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat Persamaan dalam
unsur-unsur kebudayaan universal Perkawinan antara kelompok yang berbeda budaya
Mempunyai musuh yang sama dan meyakini kekuatan masing-masing untuk menghadapi
musuh tersebut.
v Faktor
penghalang: Faktor-faktor umum yang dapat menjadi penghalang terjadinya
asimilasi antara lain sebagai berikut. Kelompok yang terisolasi atau terasing
(biasanya kelompok minoritas) Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan baru
yang dihadapi Prasangka negatif terhadap pengaruh kebudayaan baru. Kekhawatiran
ini dapat diatasi dengan meningkatkan fungsi lembaga-lembaga kemasyarakatan
Perasaan bahwa kebudayaan kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan
kelompok lain. Kebanggaan berlebihan ini mengakibatkan kelompok yang satu tidak
mau mengakui keberadaan kebudayaan kelompok lainnya Perbedaan ciri-ciri fisik,
seperti tinggi badan, warna kulit atau rambut Perasaan yang kuat bahwa individu
terikat pada kebudayaan kelompok yang bersangkutan Golongan minoritas mengalami
gangguan dari kelompok penguasa
Daftar Pustaka
sosiologi suatu pengantar-soerjono
soekanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar