Senin, 11 Februari 2013

Asimilasi : hubungan dengan teori sosiologi


Pembahasan
Bab II

Teori Sosiologi

Dengan jalan menganalisis lembaga-lembaga dalam masyarakat, Plato berhasil menunjukan hubungan fungsional antara lembaga-lembaga tersebut yang pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan yang menyeluruh. Dengan demikian, Plato berhasil merumuskan suatu teori organis tentang masyarakat, yang mencakup bidang-bidang kehidupan ekonomis dan sosial. Suatu unsur yang menyebabkan masyarakat berdinamika adalah adanya sistem hukum yang identik dengan moral karena didasarkan pada keadilan.

Menurut Locke, manusia pada dasarnya mempunyai hak-hak asasi yang berupa hal untuk hidup, kebebasan dan hak atas harga benda. Kontrak antara warga masyarakat dengan pihak yang mempunyai wewenang sifatnya atas dasar faktor pamrih. Bila pihak yang mempunyai wewenang tadi gagal untuk memenuhi syarat kontrak, warga-warga masyarakat berhak untuk memilih pihak lain.

Edward Buckle dari Inggris (1861-1862) dan Le Play dari Perancis (1806-1888). Di dalam hasil karyanya yang berjudul History of acaivilization in England (yang tidak selesai), Buckle meneruskan ajaran-ajaran sebelumnya tentang pengaruh keadaan alam terhadap masyarakat. Di dalam analisisnya, dia telah menemukan beberapa keteraturan hubungan antara keadaan alam dengan tingkah laku manusia. Misalnya, terjadinya bunuh diri sebagai akibat rendahnya penghasilan, dan tinggi rendahnya penghasilan tergantung dari keadaan alam (terutama iklim dan tanah). Taraf kemakmuran suatu masyarakat juga sangat tergantung pada keadaan alam di mana masyarakat hidup.

Pengaruh ajaran Spencer besar sekali terutama di Amerika Serikat. Seorang sosiologi Amerika yang sangat terpengaruh oleh metode analisis Spencer adalah W.G Summer (1840-1910). Salah satu hasil karyanya adalah Folkways yang merupakan karya klasik dalam kepustakaan sosiologi. Folkways dimaksudkan dengan kebiasaan–kebiasaaan sosial yang timbul secara tidak sadar dalam masyarakat, yang menjadi bagian dalam tradisi. Hampir semua aturan-aturan kehidupan sosial, upacara sopan santun, kesusilaan dan sebaganya, termasuk dalam folkways tersebut. Aturan-aturan tersebut merupakan kaidah-kaidah kelompok yang masing-masing mempunyai tingkat atau derajat kekuatan yang berbeda-beda, apabila kaidah-kaidah tadi dianggap sedemikian pentingnya, kaidah-kaidah tadi dinamakan tata kelakuan (mores). Kaidah-kaidah tersebut tidaklah menjadi bagian dari suatu masyaraka secara menyeluruh.

Asimilasi
Asimilasi merupakan pembauran dua kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli sehingga membentuk kebudayaan baru. Suatu asimilasi ditandai oleh usaha-usaha mengurangi perbedaan antara orang atau kelompok. Untuk mengurangi perbedaan itu, asimilasi meliputi usaha-usaha mempererat kesatuan tindakan, sikap, dan perasaan dengan memperhatikan kepentingan serta tujuan bersama.
Hasil dari proses asimilasi yaitu semakin tipisnya batas perbedaan antarindividu dalam suatu kelompok, atau bisa juga batas-batas antarkelompok. Selanjutnya, individu melakukan identifikasi diri dengan kepentingan bersama, artinya, menyesuaikan kemauannya dengan kemauan kelompok. Demikian pula antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.

Asimilasi dapat terbentuk apabila terdapat tiga persyaratan berikut:
1.      Terdapat sejumlah kelompok yang memiliki kebudayaan berbeda.
2.      Terjadi pergaulan antarindividu atau kelompok secara intensif dan dalam waktu yang relative lama.
3.      Kebudayaan masing-masing kelompok tersebut saling berubah dan menyesuaikan diri.

Jenis-jenis asimilasi
1.      Asimilasi budaya: proses mengadopsi nilai, kepercayaan, ideologi bahasa dan sistem symbol dari suatu kelompok etnik atau beragam kelompok bagi terbentuknya sebuah nilai kepercayaan,maupun sistem symbol dari etnik baru
2.      Asimilasi struktural: proses masuk dan keluarnya kebudayaan dari suatu kelompok etnik ke dalam kebudayaan etnik lainmelalui kelompok primer seperti keluarga, teman dekat dan lain-lain.
3.      Asimilasi perkawinan atau sering disebut asimilasi fisik yang terjadi karena perkawinan antar etnik atau antar ras untuk melahirkan etnik atau ras baru

Faktor-faktor asimilasi :
v  Faktor pendorong: Faktor-faktor yang mendorong atau mempermudah terjadinya asimilasi adalah sebagai berikut. Toleransi di antara sesama kelompok yang berbeda kebudayaan Kesempatan yang sama dalam bidang ekonomi Kesediaan menghormati dan menghargai orang asing dan kebudayaan yang dibawanya. Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan universal Perkawinan antara kelompok yang berbeda budaya Mempunyai musuh yang sama dan meyakini kekuatan masing-masing untuk menghadapi musuh tersebut.

v  Faktor penghalang: Faktor-faktor umum yang dapat menjadi penghalang terjadinya asimilasi antara lain sebagai berikut. Kelompok yang terisolasi atau terasing (biasanya kelompok minoritas) Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan baru yang dihadapi Prasangka negatif terhadap pengaruh kebudayaan baru. Kekhawatiran ini dapat diatasi dengan meningkatkan fungsi lembaga-lembaga kemasyarakatan Perasaan bahwa kebudayaan kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan kelompok lain. Kebanggaan berlebihan ini mengakibatkan kelompok yang satu tidak mau mengakui keberadaan kebudayaan kelompok lainnya Perbedaan ciri-ciri fisik, seperti tinggi badan, warna kulit atau rambut Perasaan yang kuat bahwa individu terikat pada kebudayaan kelompok yang bersangkutan Golongan minoritas mengalami gangguan dari kelompok penguasa


Daftar Pustaka
sosiologi suatu pengantar-soerjono soekanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar